Jakarta, Indonesia – Jaksa federal di Massachusetts mengajukan gugatan penyitaan sipil untuk mengembalikan sekitar $3,4 juta dalam bentuk stablecoin USDT yang diduga merupakan hasil dari penipuan investasi cryptocurrency. Gugatan ini muncul setelah penyelidikan yang dimulai pada akhir tahun 2024 dan berhasil mengidentifikasi empat korban, termasuk dua warga Massachusetts, serta satu orang dari Utah dan satu lainnya dari South Carolina.
Detail Penipuan Investasi
Penyelidikan mengungkapkan bahwa para korban dihubungi melalui pesan teks dan aplikasi pesan terenkripsi, seperti WhatsApp dan Telegram, yang tampaknya salah alamat. Setelah terhubung, mereka dibujuk untuk berinvestasi dalam kesempatan investasi Ethereum yang dijanjikan ‘didukung oleh emas fisik’. Namun, alih-alih mendapatkan investasi yang aman, para korban justru diarahkan untuk mengirimkan Ethereum (ETH) ke dompet perantara yang dikuasai oleh pihak tidak dikenal.
Setelah ETH dikirimkan, dana tersebut diubah menjadi USDT dan dipindahkan ke dompet tanpa penyimpanan yang tidak terdaftar. Tindakan ini dinilai melanggar undang-undang federal mengenai penipuan dan pencucian uang, dengan transaksi yang dirancang untuk menyembunyikan sumber, kepemilikan, dan kontrol atas hasil kejahatan.
Dampak Penipuan Cryptocurrency
Kasus ini merupakan bagian dari tren yang lebih besar terkait penyitaan aset kripto yang diduga terkait dengan penipuan. Beberapa bulan sebelumnya, juga ada penyitaan senilai $327.000 dalam USDT yang terhubung dengan penipuan cinta, serta lebih dari $200.000 yang terkait dengan skema penipuan di aplikasi kencan Tinder. Pada bulan Oktober 2025, penyitaan terbesar mencapai sekitar $14 miliar dalam Bitcoin yang diduga terhubung ke jaringan penipuan di Kamboja.
Bagi masyarakat Indonesia, kasus ini menjadi peringatan akan bahaya investasi yang menggiurkan di dunia cryptocurrency. Dengan semakin banyaknya penipuan yang memanfaatkan teknologi dan aplikasi modern, penting bagi calon investor untuk berhati-hati dan melakukan riset mendalam sebelum melakukan investasi. Penipuan semacam ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat menciptakan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap teknologi keuangan baru.
Kesimpulan
Penyitaan senilai $3,4 juta dalam bentuk USDT oleh pihak berwenang AS menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam investasi cryptocurrency. Penipuan yang menggunakan taktik manipulasi emosional dan teknologi canggih dapat dengan mudah menjerat korban. Oleh karena itu, edukasi mengenai investasi yang aman dan pemahaman yang baik tentang risiko adalah kunci untuk melindungi diri dari penipuan semacam ini.




